KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Proyek Toilet Sekolah Rp96,8 Miliar di Bekasi
Senin, 11 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan toilet di sekolah di Kabupaten Bekasi yang menghabiskan anggaran Rp96,8 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan telaah atas laporan tersebut.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Labuan Bajo
"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (11/1).
Proses verifikasi dan telaah ini dilakukan untuk memastikan laporan tersebut masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku jika hasil proses verifikasi dan telaah menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana korupsi terkait laporan tersebut.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Ali.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp96,8 miliaruntuk membangun 488 toilet atau Rp196 juta per satu WC di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi Benny Sugiarto Prawiro, mengklaim biaya Rp196 juta per satu toilet itu sudah termasuk pajak dan keuntungan bagi kontraktor.
Selain itu, kata Benny, toilet itu akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang sebagai persiapan untuk gelaran sekolah tatap muka di tengah adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi virus COVID-19. (Pon)
Baca Juga