KPK Yakin Buronan Harun Masiku Masih Hidup
KPK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM), yang saat ini masih buronan diyakini masih hidup.
"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, di Jakarta, Minggu (10/1).
Baca Juga:
Dicecar Komisi III Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly Bawa-Bawa Agama
Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun ditetapkan tersangka oleh KPK karena menjadi penyuap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.
KPK menegaskan, belum tertangkapnya Harun sebagai "utang" yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para lembaga antirasuah. KPK telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.
"Kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo. (Pon)
Baca Juga:
Kapolri Idham Azis Perintahkan Seluruh Anak Buahnya Tangkap Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na