KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

Selasa, 27 Desember 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan soal dugaan penyelewengan dana bantuan gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang diduga dilakukan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/12).

Baca Juga:

KPK Ultimatum AKBP Bambang Kayun

Adapun pihak yang melaporkan Bupati Herman Suherman ke KPK adalah Acsenahumanis Respon Foundation.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation mengungkapkan bahwa Emirates Red Crescent memberikan bantuan berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.

Baca Juga:

Sahroni Minta KPK Gaspol Berantas Korupsi di 2023

Dalam laporannya, Herman diduga memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta mengepak ulang bantuan menjadi berbeda. Dalam laporan itu Herman diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

Ali menegaskan KPK akan segera melakukan telaah dan verifikasi untuk memastikan kelengkapan laporan pengaduan.

"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan AKBP Bambang Kayun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan