KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Selasa, 20 Januari 2026 -
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1). Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara terkait dengan OTT Maidi ke tahap penyidikan.
?
"Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1).
?
Meski begitu, Budi masih menutup rapat identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya menyebut Maidi dan para pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan di markas antirasuah.
?
"Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya.
Baca juga:
?
Sebelumnya, KPK menangkap Maidi dan sekitar 14 orang lainnya dalam operasi senyap pada Senin (19/1). Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat suap terkait dengan proyek dan dana CSR di Pemkot Madiun.
?
Dalam OTT ini, lembaga yang dikomandoi Setyo Budiyanto itu juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti suap.(Pon)
?
Baca juga:
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres