KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Kamis, 02 Juni 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/6).

Baca Juga:

2 Tahun Tutup, KPK Buka Kembali Layanan Publik Tatap Muka

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini meminta publik bersabar lantaran tim penindakan lembaga antirasuah saat ini masih bekerja.

"Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," ujar Firli.

Lebih lanjut, Firli memastikan, KPK terus bekerja hingga Indonesia terbebas dari belenggu korupsi. "Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," tutup orang nomor satu di komisi antirasuah itu.

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (MP/Teresa Ika)

Untuk diketahui, Haryadi Suyuti tercatat sebagai Wali Kota Yogyakarta selama dua periode sejak pertama kali dilantik pada 20 Desember 2011.

Saat Pilkada Kota Yogyakarta terakhir yang diikutinya pada 2017 silam, dia menang dengan diusung koalisi partai Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PPP.

Haryadi diketahui memang baru saja mengakhiri masa jabatan sebagai Wali Kota Yogyakarta beberapa pekan lalu, tepatnya pada 22 Mei 2022. (Pon)

Baca Juga:

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Langkat ke Pengadilan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan