KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V

Rabu, 13 Agustus 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang terkait dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau INHUTANI V, yang merupakan anak usaha Perhutani.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Sembilan (orang),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).

Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa ini mengatakan OTT itu berlangsung di Jakarta.

"Jakarta," ujarnya.

Baca juga:

KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan