KPK Tahan Direktur Komersial PT PGN dan Komisaris PT IAE Tersangka Korupsi Jual Beli Gas

Jumat, 11 April 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2016-2019 Danny Praditya (belakang) dan Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2006-2023 Iswan Ibrahim (depan) menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

KPK resmi menahan Danny Praditya dan Iswan Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021 yang mengakibatkan kerugian negara 15 juta dolar AS atau senilai Rp252 miliar dengan kurs hari ini. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan