KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Terkait Kasus Pencucian Uang SYL

Selasa, 14 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik menyita satu unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil itu merupakan temuan dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK yang diduga disembunyikan oleh SYL di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (14/5).

Ali menjelaskan, mobil Sprinter 315 CD warna hitam itu ditemukan dalam penguasaan dari orang terdekat politikus NasDem tersebut.

KPK langsung menyita mobil tersebut untuk dijadikan bukti di perkara TPPU SYL. "Berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," pungkas Ali.

Diketahui KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat SYL. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan