KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik menyita satu unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil itu merupakan temuan dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK yang diduga disembunyikan oleh SYL di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Ali menjelaskan, mobil Sprinter 315 CD warna hitam itu ditemukan dalam penguasaan dari orang terdekat politikus NasDem tersebut.
KPK langsung menyita mobil tersebut untuk dijadikan bukti di perkara TPPU SYL. "Berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," pungkas Ali.
Diketahui KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat SYL. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta