MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (18/12).
Uang tersebut diduga terkait dengan kickback atas dana hibah dari Kemenpora kepada pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yang membuat para pihak tersebut ditangkap.
"KPK mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Febri menyebut jumlah pihak yang diamankan pun bertambah dari sebelumnya 9 orang menjadi 12 orang yang dicokok tim penindakan KPK. 12 orang itu terdiri dari anak buah Menpora Imam Nahrawi dan KONI.
"Posisi mereka sedang di Hedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," imbuhnya.
Febri berjanji bakal membeberkan lebih jauh mengenai perkara ini dalam konferensi pers yang akan digelar malam ini.
"Konferensi Pers akan dilakukan malam ini. Perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers tersebut," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bos Blackgold Akui Serahkan Rp4,75 Miliar ke Eni Saragih Terkait PLTU Riau-1