KPK Sita Dokumen Suap Izin Ekspor Benur dari Rumah Dinas Istri Menteri Edhy

Jumat, 04 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Berbagai dokumen dan bukti elektronik itu disita tim penyidik saat menggeledah rumah dinas anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi yang juga istri Edhy Prabowo di Kompleks DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/12).

Baca Juga

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Gerindra Minta Maaf

"Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12).

Iis Rosita diketahui sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) lalu. Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii, Amerika Serikat, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Namun, Iis dilepaskan dan berstatus sebagai saksi.

Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo. Foto: ANTARA

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 7 tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, dua Staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Baca Juga

Geledah Kantor KKP, KPK Sita Mata Uang Asing

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan