Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai 1 juta dollar AS dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, uang tersebut diduga disiapkan untuk 'mengamankan' Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI yang dibentuk guna mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

"Kemudian kita lakukan upaya-upaya untuk mengamankan barang buktinya sehingga uang itu sudah kami lakukan penyitaan," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Taufik, dana tersebut berasal dari fee pengisian kuota haji yang dikumpulkan dari sejumlah biro perjalanan atau travel haji. Uang itu, kata dia, diminta oleh staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Taufik menjelaskan, uang tersebut rencananya akan disalurkan kepada anggota Pansus Haji melalui seorang perantara berinisial ZA. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas lengkap sosok tersebut.

“Terkait dengan ada uang 1 juta yang dikembalikan, fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” ujar Taufik.

Baca juga:

Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Meski demikian, Taufik menegaskan uang tersebut belum sempat diserahkan kepada pihak yang dituju. Berdasarkan temuan penyidik, uang itu masih berada dalam penguasaan ZA.

“Tadi betul bahwa si tersangka, yaitu YCQ, tidak hadir di pansus. Sehingga fakta yang kita temukan uang itu masih dipegang oleh saudara ZA,” katanya.

Di sisi lain, anggota Pansus Haji 2024 Marwan Dasopang mengaku terkejut mendengar kabar adanya dugaan upaya pengondisian dana tersebut. Ia menyatakan tidak mengetahui informasi mengenai aliran dana selama proses kerja pansus berlangsung.

“Saya enggak tahu. Saya termasuk yang aktif dalam pansus, saya terkejut juga karena saya tidak mengetahui itu,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga:

KPK Ungkap Dugaan Dana Fee Haji untuk Mengondisikan Pansus Haji DPR

Ketua Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, selama pembahasan pansus, seluruh anggota fokus mendalami berbagai persoalan teknis penyelenggaraan haji 2024, termasuk dengan melakukan peninjauan langsung ke Arab Saudi untuk mengumpulkan data.

Menurut Marwan, pansus hanya bertugas menyusun evaluasi dan rekomendasi atas penyelenggaraan haji, bukan menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Kesimpulan kita, bila ada pelanggaran yang terkait masalah hukum, dipersilakan dilanjutkan oleh pihak-pihak yang menangani, yaitu aparat penegak hukum,” ujar dia.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih terus didalami KPK, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Pon)

Baca Artikel Asli