KPK Periksa Zumi Zola Terkait Kasus Suap Ketok Palu
Selasa, 01 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Gubernur Jambi, Zumi Zola, sebagai saksi terkait kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, Selasa (1/8).
"Saksi kasus Jambi (suap ketok palu), penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga
KPK Dalami Aliran Suap Ketok Palu Lewat Eks Istri dan Ibu Zumi Zola
Ali belum membeberkan lebih detail soal materi apa yang hendak didalami penyidik lewat pemeriksaan Zumi Zola. Hasil pemeriksaan akan disampaikan ketika agenda permintaan keterangan rampung.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Zumi Zola sebagai saksi, Selasa (27/9). Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap pada pembahasan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Zumi Zola soal dugaan adanya perintah menyiapkan uang untuk diberikan ke sejumlah anggota DPRD Jambi. Pemberian uang tersebut terkait pengesahan anggaran APBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Baca Juga
KPK Tetapkan Tangan Kanan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Tersangka
Selain itu, Zumi Zola sempat menjalani persidangan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, Selasa (23/5).
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut, salah satunya yakni mantan anggota DPRD Jambi, M Juber. Saat sidang, Zumi Zola mengaku dicecar terkait penerimaan suap mantan anggota DPRD Jambi.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi. Hanya saja, untuk Zumi Zola menghadiri sidang secara online dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Pon)
Baca Juga