KPK Dalami Aliran Suap Ketok Palu Lewat Eks Istri dan Ibu Zumi Zola

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Desember 2021
KPK Dalami Aliran Suap Ketok Palu Lewat Eks Istri dan Ibu Zumi Zola

KPK (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan kasus dugaan suap ketok palu atau pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rabu (9/12), KPK selesai memeriksa Mantan istri Zumi Zola, Sherin Tharia dalam perkara tersebut.

Pada pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami ihwal dugaan penerimaan oleh tersangka Apif Firmansyah (AF) yang diteruskan kepada eks Gubernur Jambi tersebut, serta dugaan aliran dana dari Apif kepada sejumlah pihak di DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Buntut Kasus Korupsi Zumi Zola, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Ditahan KPK

"Didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh tersangka AF untuk diberikan kepada Zumi Zola dan aliran sejumlah dana oleh tersangka AF kepada beberapa pihak di DPRD Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/12).

Selain Sherin, tim penyidik juga telah memeriksa ibu kandung Zumi Zola, Harmina Djohar, serta empat saksi lainnya dalam kasus serupa.

Adapun keempat saksi lain masing-masing Alvin Raymond selaku mahasiswa, Asrul Pandapotan Sihotang selaku pihak swasta, Arnold selaku Direktur PT Andica Parsaktian Abadai, dan Wilina Chandra selaku wiraswasta.

Baca Juga:

Bekas Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali

Keenam saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka sekaligus pihak swasta Apif Firmansyah.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Apif merupakan orang kepercayaan sejak Zumi Zola mengikuti pilkada pada 2010 dan menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.

Saat Zumi menjabat Gubernur Jambi, Apif diduga dipercaya sebagai pengelola kebutuhan dana operasional Zumi Zola dan meminta fee proyek kepada sejumlah kontraktor di Jambi.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Tangan Kanan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Tersangka

Apif diduga berhasil mengumpulkan total Rp 46 miliar. Uang tersebut diduga diberikan kepada Zumi Zola dan keluarga, serta untuk kepentingan pribadi Apif.

Atas perintah Zumi Zola, sebagian dari total uang tersebut diduga diberikan Apif kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi untuk mengurus ketok palu RAPBD Tahun Anggaran 2017. Apif diduga menerima Rp6 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadinya. Menurut KPK, Apif telah melakukan pengembalian uang haram tersebut senilai Rp 400 juta. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan