Kasus Korupsi

Buntut Kasus Korupsi Zumi Zola, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Ditahan KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 Agustus 2019
  Buntut Kasus Korupsi Zumi Zola, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Ditahan KPK

Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sufardi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap 'ketok palu' pengesahan ‎RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

"Dilakukan penahanan untuk tersangka SNZ (Sufardi Nurzain) selama 20 hari pertama sejak 6 Agustus hingga 25 Agustus 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).

Baca Juga: Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Dipecat Presiden Jokowi

Sufardi ditahan tim penyidik di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. Ia setidaknya bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi ditahan KPK
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Sufardi Nurzain resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi Zumi Zola (Foto: antaranews)

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka. Penetapan ke-13 tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dulu menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Ke-13 tersangka baru tersebut yaitu, Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jambi, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi di DPRD Jambi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB di DPRD Jambi, Tadjudin Hasan.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP di DPRD Jambi, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra di DPRD JambiMuhamadiyah; Pimpinan Komisi III DPRD Jambi, Zainal Abidin; Anggota DPRD Jambi, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Terpidana kasus korupsi RAPBD Jambi Zumi Zola
Terpidana korupsi RAPBD Jambi, Zumi Zola (Foto: antaranews)

Dalam kasus ini, masing-masing para legislator Jambi itu diduga memiliki peran dalam memuluskan 'ketok palu' ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Peran itu meliputi menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.

Baca Juga: Akui Kesalahan, Zumi Zola Ingin Bangun Citra Sebagai Seorang Gentleman

Zumi Zola sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hak politik Zumi juga dicabut selama lima tahun.

Mantan aktor itu terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai total Rp16,5 miliar. Uang tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018.(Pon)

Baca Juga: Putusan Inkrah, Zumi Zola Jalani Masa Hukuman di Lapas Sukamiskin

#DPRD #Partai Golkar #Komisi Pemberantasan Korupsi #Zumi Zola
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tewasnya empat warga sipil di Makassar merupakan akibat tindakan perusuh, bukan bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar
Indonesia
67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan
BPBD yang menjadi salah satu badan dalam Pemerintah Kota Makassar turut membantu mengevakuasi korban saat kejadian tersebut pada Sabtu (30/8) dini hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan
Indonesia
Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat
Warga menyalakan ponsel merekam suasana sekitar dan aktivitas tim pemadam kebakaran yang berjibaku melakukan pendinginan terhadap kantor lembaga legislatif tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan
Selain Kantor DPRD Makassar yang diamuk massa, sebagian Jalan Andi Pangeran Pettarani lumpuh total. Mahasiswa juga memblokade jalan tersebut hingga malam ini
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Bagikan