Headline

Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Dipecat Presiden Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Januari 2019
 Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Dipecat Presiden Jokowi

Gubenur Jambi Zumi Zola (Foto: Antara/Rifki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Jokowi menandatangani surat pemberhentian Zumi Zola dari jabatan sebagai Gubernur Jambi. Dengan surat tersebut, Zumi Zola resmi dipecat sebagai Gubernur Jambi.

"Keppres pemberhentian Zumi Zola tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Provinsi Jambi," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Jumat (18/1).

Selanjutnya DPRD Jambi akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi berdasarkan Keppres dan paripurna pengusulan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai gubernur defenitif serta memberhentikan Fachrori Umar sebagai Wakil Gubernur Jambi.

"Kita berharap paripurna tersebut minggu depan sudah bisa dilaksanakan," kata Johansyah.

Zumi Zola jadi tahanan KPK
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Hasil paripurna disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk seterusnya disampaikan ke Presiden Jokowi untuk dikeluarkan Keppres pelantikan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi definitif.

"Semoga proses dapat berjalan lancar dan diharapkan pelantikan tersebut berbarengan dengan Gubernur Jatim dan Riau pada tanggal 14 Februari 2019 mendatang di Istana Negara," kata Johansyah.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Gubernur Jambi 2016-2021, Zumi Zola Zulkifli, bersalah telah menerima gratifikasi dan memberikan suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan 2018.

Sebagaimana dilansir Antara, Zumi Zola divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis itu karena Zola dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zumi Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Debat Pertama Kurang Greget, KPU Wacanakan Ubah Format Debat Capres-Cawapres

#Zumi Zola #Gubernur Jambi Zumi Zola #Presiden Jokowi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan