KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto pada Hari Ini

Selasa, 20 Agustus 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Selasa (20/8). Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Hasto mendatangi KPK untuk dijadwalkan dapat diperiksa pada hari ini.

"Tidak ada perubahan jadwal, jam 10.00," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi.

Hasto sebelumnya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK pada Kamis (15/8). Hal ini lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, sedang memiliki agenda lain.

"Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung," kata Hasto di gedung KPK, Jakart, Kamis.

Baca juga:

Ketua KPK Beri Kebebasan Tim Penindakan Usut Bobby Nasution

Menurut Hasto, acara ini sudah direncanakan dua minggu yang lalu, sehingga pada Senin (12/8), dirinya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini atau dimajukan satu hari.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi," ungkapnya.

Hasto sempat menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya terkait dengan kasus suap DJKA. Sebelum dirinya dipanggil, KPK sudah lebih dulu menghadirkan Yoseph Aryo Adhi Darmo, yang pada 2019 adalah Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

Berdasarkan informasi dari Yoseph Aryo Adhi Darmo ke dirinya, pemeriksaan terkait dengan langkah Tim Pemenangan saat itu membuat suatu rumah aspirasi. Dimana, salah satu pihak yang ikut bergotong royong untuk membuat rumah aspirasi pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, turut dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.

Sedangkan, Hasto kapasitasnya saat itu sebagai Sekretaris TKN Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. Ketuanya adalah Erick Thohir. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan