KPK Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali

Kamis, 27 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali, Kamis (27/2).

Ahmad Ali akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Betul Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini Kamis, tanggal 27 Februari 2025 dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat, pada Selasa (4/2) lalu. Dari rumah Ahmad Ali, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang, tas, dan jam.

Selain rumah Ahmad Ali, KPK juga telah menggeledah rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoarno pada hari yang sama. Dari rumah Japto, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar.

Baca juga:

Ketum PP Japto Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

Untuk diketahui, uang hasil korupsi Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali. Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.

Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin.

Japto sendiri telah diperiksa KPK pada Rabu kemarin. Seusai diperiksa sekitar tujuh jam, Japto mengaku telah menyampaikan semua keterangan terkait kasus tersebut kepada penyidik.

Mertua artis Yasmin Wildblood ini ogah membeberkan detail materi pemeriksaannya. Dia berharap keterangan yang disampaikan sudah mencukupi kebutuhan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, ya, saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan," kata Japto di gedung KPK, Jakarta, Rabu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan