KPK Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Kamis, 22 Agustus 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Kamis (22/8).

“Hari ini ini saudara AHI telah hadir di KPK untuk dimintai keterangannya oleh penyidik dalam rangka dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).

Tessa belum mengungkapkan materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu. “Kegiatan pemeriksaan masih sementara berlangsung,” ujar Tessa.

Baca juga:

KPK Klarifikasi Keterangan Saksi Kasus Korupsi DJKA ke Hasto

Sebelum menjalani proses pemeriksaan, Abdul Halim ogah banyak bicara terkait pengetahuannya soal kasus tersebut. “Ya apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” pungkasnya. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan