KPK Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Kamis (22/8).
“Hari ini ini saudara AHI telah hadir di KPK untuk dimintai keterangannya oleh penyidik dalam rangka dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
Tessa belum mengungkapkan materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu. “Kegiatan pemeriksaan masih sementara berlangsung,” ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Klarifikasi Keterangan Saksi Kasus Korupsi DJKA ke Hasto
Sebelum menjalani proses pemeriksaan, Abdul Halim ogah banyak bicara terkait pengetahuannya soal kasus tersebut. “Ya apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” pungkasnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
