KPK Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Kamis (22/8).
“Hari ini ini saudara AHI telah hadir di KPK untuk dimintai keterangannya oleh penyidik dalam rangka dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
Tessa belum mengungkapkan materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu. “Kegiatan pemeriksaan masih sementara berlangsung,” ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Klarifikasi Keterangan Saksi Kasus Korupsi DJKA ke Hasto
Sebelum menjalani proses pemeriksaan, Abdul Halim ogah banyak bicara terkait pengetahuannya soal kasus tersebut. “Ya apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” pungkasnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih