Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Periksa Lima Saksi Suap DPRD Jatim

Noer Ardiansjah - Senin, 10 Juli 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kesaksian lima tersangka perkara korupsi pelaksanaan tugas, pengawasan, dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jatim terhadap pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017.

"Lima saksi itu diperiksa untuk empat tersangka dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (10/7).

Kelima saksi itu adalah Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto untuk tersangka Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati (ROH), Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati untuk tersangka Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim Mochamad Basuki (MB), Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki untuk tersangka staf Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jatim Rahman Agung (RA).

Lalu, staf Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jatim Santoso untuk tersangka Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki (MB), serta staf Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jatim Rahman Agung untuk tersangka Santoso.

Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus tersebut untuk 40 hari ke depan mulai 26 Juni sampai 4 Agustus 2017 yaitu Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati serta dua staf Sekretariat Dewan DPRD Jatim Rahman Agung dan Santoso.

KPK telah menetapkan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki sebagai tersangka dalam kasus itu.

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli