KPK Periksa Eks Ketua DPRD Banjarnegara Terkait Kasus Taufik Kurniawan

Rabu, 28 November 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Banjarnegara, Wahyu Kristianto terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Mantan calon Bupati Bajarnegara itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Wahyu Kristianto dipanggil selaku saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Selain Wahyu, penyidik KPK juga memanggil saksi dari pihak swasta, Sartono. Sartono juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Taufik Kurniawan.

Dalam kasus ini, KPK menduga Taufik telah menerima suap Rp3,6 miliar terkait pengurusan DAK Kebumen.

Nama Taufik sendiri pernah disebut dalam persidangan Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad selaku terdakwa kasus korupsi.

Yahya mengakui, dirinya dikenakan 'kewajiban' untuk menyetor 5 persen dari Rp100 miliar DAK yang diurus oleh Taufik. Namun, sejauh ini Yahya baru menyerahkan sekira Rp3,6 miliar kepada Taufik dari total Rp4,8 miliar yang dijanjikan, lantaran keburu diciduk KPK. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan