KPK Periksa Eks Ketua DPRD Banjarnegara Terkait Kasus Taufik Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Banjarnegara, Wahyu Kristianto terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
Mantan calon Bupati Bajarnegara itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Wahyu Kristianto dipanggil selaku saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Selain Wahyu, penyidik KPK juga memanggil saksi dari pihak swasta, Sartono. Sartono juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Taufik Kurniawan.
Dalam kasus ini, KPK menduga Taufik telah menerima suap Rp3,6 miliar terkait pengurusan DAK Kebumen.
Nama Taufik sendiri pernah disebut dalam persidangan Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad selaku terdakwa kasus korupsi.
Yahya mengakui, dirinya dikenakan 'kewajiban' untuk menyetor 5 persen dari Rp100 miliar DAK yang diurus oleh Taufik. Namun, sejauh ini Yahya baru menyerahkan sekira Rp3,6 miliar kepada Taufik dari total Rp4,8 miliar yang dijanjikan, lantaran keburu diciduk KPK. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern