KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Jumat, 10 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Jumat (10/1).
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (10/1).
Nicke telah hadir dan rampung diperiksa penyidik KPK. Namun, ia tak berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.
Selain Nicke, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya terkait kasus ini.
Baca juga:
Mereka yakni, auditor madya PT Pertamina Geothermal Energy (2013-2018), Hendra Sukmana, Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina Agustus 2023, Mahendra Susetyodhani (MS), dan Manajer Gas Sourcing Pertamina, Merry Marteighianti (MM).
Dalam kasus yang ditaksir merugikan negara sekitar US$ 113.839.186 itu, KPK telah menjerat mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi proyek LNG di PT Pertamina (Persero). Atas perbuatannya, Karen telah divonis 9 tahun pidana penjara.
KPK mengembangkan kasus ini dan menjerat dua tersangka, yakni mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina Yenni Andayani. (Pon)