KPK Periksa Eks Bos Petral Bambang Irianto Terkait Kasus Mafia Migas

Senin, 10 Maret 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, Bambang Irianto, Senin (10/3).

Bambang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero) atau mafia migas.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (10/3).

Bambang juga pernah menjadi VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd pada 2009 hingga 2012 dan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012-2015. Ia telah memenuhi agenda panggilan pemeriksaan KPK hari ini.

Baca juga:

KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari

Dalam kasus ini, Bambang diduga telah menerima uang sebesar USD 2,9 juta dari Kernet Oil yang ditampung di perusahaan cangkang yang didirikannya di British Virgin Island bernama SIAM Group Holding Ltd.

Bambang bersama-sama petinggi Pertamina Energy Services lainnya diduga menggunakan perusahaan minyak nasional Uni Emirates Arab, Emirates National Oil Company (ENOC) sebagai kamuflase untuk memuluskan perdagangan minyak mentah antara Pertamina Energy Services dengan Kernel Oil.

Nama ENOC disalahgunakan Bambang lantaran adanya persyaratan perdagangan minyak mentah dan BBM yang dilakukan Pertamina dan anak usahanya mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan