KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Terkait Korupsi LNG Pertamina
Senin, 24 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Seiring dengan proses penyidikan, KPK memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Pertagas Niaga Jugi Prajogio pada hari ini Senin (24/7).
Baca Juga:
KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenag, Termasuk Jual Beli Jabatan
Jugi Prajogio bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap dugaan praktik rasuah di perusahaan plat merah tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Jugi Prajogio Direktur Utama Pertagas Niaga,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/7).
Namun, Ali belum menginformasikan soal materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik dari keterangan Jugi Prajogio. Tetapi, setiap saksi yang diperiksa diduga kuat mengetahui soal kasus yang tengah ditangani KPK.
Baca Juga:
KPK Sidik Rekening Penampung Hasil Korupsi Tukin Kementerian ESDM
Diketahui, KPK telah memperpanjang masa cegah ke luar negeri terhadap empat orang yang berkaitan dengan kasus ini. Empat orang tersebut dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah ke luar negeri yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto, dan LNG Business Implementation and Monitoring Dimas Mohamad Aulia. (Pon)
Baca Juga: