KPK Periksa Direktur Cipta Mitra Artha Terkait Kasus Bansos

Rabu, 24 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Cipta Mitra Artha, Vloro Maxi Sulaksono dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Vloro Maxi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.

Baca Juga

Politisi PDIP Kembalikan Duit dari Tersangka Korupsi Bansos Juliari ke KPK

"Saksi Vloro Maxi Sulaksono, Direktur PT Cipta Mitra Artha diperiksa untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Vloro Maxi Sulaksono. Namun berdasarkan informasi perusahaan Vloro Maxi, PT Cipta Mitra Artha merupakan salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek bansos COVID-19.

Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]
Ilustrasi Bansos COVID-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

PT Cipta Mitra Artha diduga mendapatkan kuota sebanyak 1,25 juta paket dengan nilai kontrak sebesar 337,5 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

Ketua DPC PDIP Kendal Diduga Terima Uang Korupsi Bansos dari Bekas Mensos Juliari

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan