KPK Periksa Direktur Cipta Mitra Artha Terkait Kasus Bansos
Gedung KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Cipta Mitra Artha, Vloro Maxi Sulaksono dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Vloro Maxi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.
Baca Juga
Politisi PDIP Kembalikan Duit dari Tersangka Korupsi Bansos Juliari ke KPK
"Saksi Vloro Maxi Sulaksono, Direktur PT Cipta Mitra Artha diperiksa untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Vloro Maxi Sulaksono. Namun berdasarkan informasi perusahaan Vloro Maxi, PT Cipta Mitra Artha merupakan salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek bansos COVID-19.
PT Cipta Mitra Artha diduga mendapatkan kuota sebanyak 1,25 juta paket dengan nilai kontrak sebesar 337,5 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Ketua DPC PDIP Kendal Diduga Terima Uang Korupsi Bansos dari Bekas Mensos Juliari
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka