KPK Periksa Direktur Bisnis PT INTI Terkait Suap Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Jumat, 22 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Teguh Adi Suryandono dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT INTI.

Teguh akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur PT INTI, Darman Mappangara.

Baca Juga

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Dirut PT INTI Penyuap Bos Keuangan AP II

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappangara),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Diketahui, KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).

Baca Juga

Ditahan KPK, Bos PT INTI Sebut Perjuangan untuk Menghidupkan Perusahaan

Penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.

Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI. Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero), seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.

Baca Juga

KPK Cecar Petinggi Angkasa Pura Propertindo Soal Aliran Suap untuk Eks Bos PT INTI

Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan Andra. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan