Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Dirut PT INTI Penyuap Bos Keuangan AP II

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2019
Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Dirut PT INTI Penyuap Bos Keuangan AP II

Gedung KPK (kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS) di PT. Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).

Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Direktur Keuangan PT AP II Andra Agussalam sebesar 96.700 ribu dolar Singapura atau hampir Rp1 miliar untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI.

Baca Juga:

Suap Proyek BHS, KPK Usut Keterlibatan Petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com Kamis (3/10), Darman melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 dengan kapasitasnya sebagai Dirut PT INTI.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Darman memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.626.063.698. Adapun harta yang dimiliki Imam terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Pemberi suap DIrut Keuangan PT Angkasa Pura II
Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (kedua kanan

Darman memiliki harta tidak bergerak berupa lima tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Bandung dengan nilai Rp2.265.900.000.

Kemudian, Darman tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil Honda HR-V SUV 2014 senilai Rp230 juta; Toyota Sienta MPV 2016 senilai Rp229 juta dan Land Rover Range Rover 2010 seharga Rp700 juta. Jika ditotal, semuanya sebesar Rp1.159.000.000.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Tersangka

Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp166.096.000 dan harta setara kas senilai Rp735.067698, sehingga bila ditotal secara keseluruhan harta Darman sebesar Rp4.326.063.698.

Namun, Darman tercatat memiliki hutang sebesar Rp2.700.000.000 sehingga total harta kekayaan Darman adalah sebesar Rp1.626.063.698. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan