Ditahan KPK, Bos PT INTI Sebut Perjuangan untuk Menghidupkan Perusahaan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Oktober 2019
 Ditahan KPK, Bos PT INTI Sebut Perjuangan untuk Menghidupkan Perusahaan

Direktur PT INTI, Darman Mappangara (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur PT INTI, Darman Mappangara. Darman ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo, Jumat (18/10).

Kepada awak media, Darman berjanji akan koperatif menjalani proses hukum. Dikatakan, persoalan hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari perjuangannya menghidupkan PT INTI yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga:

KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI Terkait Kasus Suap Proyek BHS

"Dalam usaha saya berjuang untuk menghidupkan PT INTI, ini harus saya lewati. Semoga Allah beri kekuatan dan kebenaran akan terungkap di persidangan," ujarnya usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).

KPK tahan Dirut PT INTI terkait kasus suap PT Angkasa Pura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: antaranews)

Sementara itu, pengacara Darman, Saiful Huda, mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik mengajukan sekitar 35 pertanyaan kepada kliennya. Saiful memastikan kliennya koperatif menjalani proses hukum perkara ini.

"Sangat koperatif. Beliau sangat meyakini apa yang dilakukannya untuk memperjuangkan PT INTI," kata Saiful.

Menurut Saiful, uang yang diberikan kliennya kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam tidak terkait dengan proyek seperti yang disangkakan KPK. Uang tersebut, kata dia, merupakan utang piutang antara Andra dan Darman. Hal tersebut telah disampaikan Darman kepada penyidik KPK yang memeriksanya hari ini.

"Klien saya itu diduga memberikan sesuatu kepada Direktur Keuangan Angkasa Pura II dalam proyek BHS. Namun, di dalam pemeriksaan tadi, klien kami itu tidak ada kaitannya dengan uang proyek. Itu pinjaman pribadi antara Direktur Keuangan dan pak Darman," ungkapnya.

Baca Juga:

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Dirut PT INTI Penyuap Bos Keuangan AP II

Saiful Huda menjelaskan, utang piutang perlu dilakukan karena kondisi keuangan PT INTI sedang terpuruk. Bahkan, PT INTI sudah tidak mampu membayar gaji pegawai.

"Masyarakat umum mungkin sudah tahu kondisi keuangan PT INTI itu sangat sulit. Untuk bayar gaji pun sudah sulit. Sudah sering juga kan kita lihat di media demo-demo pegawai. Yang dimaksud pak Darman itu demi itu karena untuk meminjam ke bank sudah tidak mungkin," tutup Saiful.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Dirut PT INTI Tersangka Pemberi Suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

#Korupsi BUMN #Angkasa Pura #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Bagikan