KPK Cecar Petinggi Angkasa Pura Propertindo Soal Aliran Suap untuk Eks Bos PT INTI
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Vice President (VP) PT Angkasa Pura Propertindo Roby Jamal. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pengerjaan proyek Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN, yakni PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mencecar petinggi anak perusahaan PT Angkasa Pura II itu terkait aliran uang dugaan suap yang diterima oleh mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara.
Baca Juga:
Ditahan KPK, Bos PT INTI Sebut Perjuangan untuk Menghidupkan Perusahaan
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan dugaan penerimaan dana oleh tersangka DMP sebagai Dirut PT INTI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Tak hanya Roby Jamal, penyidik juga menelisik soal aliran uang dugaan suap yang diterima oleh Darman lewat dua saksi lainnya, yakni Program Manager PT Angkasa Pura II, Doddy Dewayanto, dan Sopir Pribadi Andra Y Agussalam Endang.
Diketahui, KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).
Penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.
Baca Juga:
Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Dirut PT INTI Penyuap Bos Keuangan AP II
Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk "mengawal" agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI. Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero), seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.
Tak hanya itu, Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan Andra. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Dirut PT INTI Tersangka Pemberi Suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II
Bagikan
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum