KPK Pastikan Masih Usut Korupsi Anak Usaha Telkom

Selasa, 24 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pramindo Ikat Nusantara (PINS), anak usaha PT Telkom.

Lembaga antikorupsi memastikan pengusutan kasus itu tak jalan ditempat lantaran diterpa isu miring yang diduga menyeret nama Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Baca Juga

Saat Kesedihan di Penjara Menggugah KPK Jadikan Koruptor Penyintas dan Penyuluh

"Sejauh ini saya terima tidak ada informasi (penyelidkkan) itu dihentikan, (penyelidikan) masih (berjalan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Firki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).

Karyoto beberapa waktu lalu diterpa isu tak sedap. Dia disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan seorang pengusaha yang punya jejaring di BUMN dan seorang karyawan PT Telkom Indonesia, di bilangan Patra Kuningan.

Dalam beberapa kali pertemuan di salah satu rumah pada kompleks perumahan Patra Land Residence Kuningan, Jakarta Selatan itu, Karyoto diduga memberikan "konsultasi hukum".

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

Ihwal dugaan pertemuan itu dibokar tim IndonesiaLeaks beberapa waktu lalu. Pasca dugaan pertemuan itu terungkap ke publik, Karyoto disebut-sebut tidak lagi bersemangat untuk menangani kasus-kasus besar.

Bahkan, dugaan pertemuan itu menjadi 'senjata' Ketua KPK Firli Bahuri menyandera pejabat dan pimpinan KPK terkait dengan kasus yang siap dibongkar sewaktu-waktu.

KPK dengan tegas menepis kabar miring tersebut. Ali dengan tegas memastikan bahwa pengusutan atau penyelidikan kasus itu tak terganggu atau terpengaruh dengan kabar tersebut.

"Ya berarti kan tetap berjalan," tegas Ali.

Penyelidikan yang dilakukan KPK mengemuka pasca diperiksanya mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia, Slamet Riyadi pada 1 Oktober 2020. Informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki KPK terkait akusisi saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) oleh PT PINS.

Dalam pengusutan dugaan ini lembaga antikorupsi bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Pon)

Baca Juga

Dirut Telkomsel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Rp 300 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan