KPK Panggil Stafsus Menteri KP Hingga Mahasiswa Terkait Kasus Edhy Prabowo

Jumat, 04 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Selain Putri, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka yakni, dua PNS di Kementerian Kelautan dan Perikan, Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta; seorang Mahasiswa, Esti Marina; serta Wiraswasta, Dalendra Kardina.

Baca Juga

Kasus Edhy Prabowo, KPK Bakal Panggil Saksi Terkait Dugaan Keterlibatan PT PLI

Kelima saksi itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Gedung KPK. Foto: ANTARA

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap lima saksi tersebut. Diduga, penyidik sedang menyusun konstruksi serta mengonfirmasi sejumlah bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, dua Staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Baca Juga

Kasus Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Jerat PT ACK Tersangka Korporasi

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan