Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK OTT Bupati Cilacap, PKB Sebut Pelajaran Untuk Seluruh Kader

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026

MerahPutih.com - Pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga:

Kasus Suap Ijon Proyek Terbongkar, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Jadi Tersangka OTT KPK

Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati proses hukum terhadap kadernya sekaligus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami menghormati semua proses hukum dan menjunjung tinggi hukum," ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB M. Hasanuddin Wahid saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

DPP PKB memandang kasus yang menjerat Bupati Cilacap sebagai pelajaran untuk seluruh kader partai agar tidak bermain-main dan selalu menjaga diri dari seluruh perbuatan melawan hukum.

Baca Artikel Asli