KPK Nilai Lukas Enembe Tidak Kooperatif
Selasa, 13 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tidak kooperatif menjalani sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai Lukas Enembe sebenarnya bisa mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan secara online.
Baca Juga:
Lukas Enembe Ngaku Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Sepekan
"Saya kira tidak kooperatif karena tadi juga teman-teman bisa lihat bagaimana proses persidangan terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan keadaannya walaupun kemudian mengatakan sakit," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6).
KPK, kata Ali, juga punya data terkait dengan kesehatan Gubernur Papua dua periode itu, termasuk pendapat dari dokter yang melakukan pemeriksaan.
Ali menyatakan tim jaksa KPK pada sidang pekan depan akan membawa rekam medis pemeriksaan kesehatan Lukas sebagaimana perintah hakim.
Baca Juga:
KPK Siap Buktikan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas Enembe
"Pada persidangan berikutnya tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara detail lagi terkait kondisi kesehatan terdakwa LE (Lukas Enembe)," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ali mengingatkan sikap Lukas dalam persidangan nantinya akan menjadi pertimbangan bagi tim jaksa dalam menjatuhkan tuntutan pidana.
"Tentu ada hal memberatkan atau meringankan, pasti akan jadi pertimbangan ketika terdakwa tidak kooperatif pada proses persidangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: