KPK Mulai Sidik Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

Selasa, 05 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung terkait hal tersebut. KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).

Baca Juga

Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi LNG Pertamina ke Penyidikan

Firli mengatakan saat ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK dan Deputi Penindakan KPK telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut.

"Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah berkomunikasi dengan Jampidsus," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara/HO-Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara/HO-Humas KPK)

KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Cs yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Kasus dugaan korupsi ini sebenarnya juga ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, untuk mencegah tumpang tindih penanganan perkara, Kejagung mempersilakan KPK untuk mengusutnya. (Pon)

Baca Juga

Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Dugaan Fraud Pengelolaan LNG ke KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan