Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi LNG Pertamina ke Penyidikan
Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menaikkan kasus dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina ke tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kendati telah naik penyidikan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Dugaan Fraud Pengelolaan LNG ke KPK
"Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ungkap Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10).
Leonard menjelaskan, dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina awalnya ditangani oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Penyelidikan kasus tersebut, lanjut dia, telah dimulai sejak 22 Maret 2021 lalu. Saat ini tim penyelidik telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Namun setelah berkoordinasi dengan KPK, diketahui bahwa penyidik KPK juga tengah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama. Atas dasar itu, ia mengatakan kasus pun diserahkan ke KPK.
"(Pelimpahan ini agar) tidak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara," tukasnya. (Knu)
Baca Juga
Kejagung Sita Vila di Bali dan NTB Diduga Aset Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit