Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi LNG Pertamina ke Penyidikan
Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menaikkan kasus dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina ke tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kendati telah naik penyidikan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Dugaan Fraud Pengelolaan LNG ke KPK
"Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ungkap Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10).
Leonard menjelaskan, dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina awalnya ditangani oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Penyelidikan kasus tersebut, lanjut dia, telah dimulai sejak 22 Maret 2021 lalu. Saat ini tim penyelidik telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Namun setelah berkoordinasi dengan KPK, diketahui bahwa penyidik KPK juga tengah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama. Atas dasar itu, ia mengatakan kasus pun diserahkan ke KPK.
"(Pelimpahan ini agar) tidak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara," tukasnya. (Knu)
Baca Juga
Kejagung Sita Vila di Bali dan NTB Diduga Aset Kasus Dugaan Korupsi Asabri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari