KPK Mulai Sidik Dugaan Korupsi LNG di Pertamina


Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung terkait hal tersebut. KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Baca Juga
Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi LNG Pertamina ke Penyidikan
Firli mengatakan saat ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK dan Deputi Penindakan KPK telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut.
"Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah berkomunikasi dengan Jampidsus," ujarnya.

KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Cs yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Kasus dugaan korupsi ini sebenarnya juga ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, untuk mencegah tumpang tindih penanganan perkara, Kejagung mempersilakan KPK untuk mengusutnya. (Pon)
Baca Juga
Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Dugaan Fraud Pengelolaan LNG ke KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
