KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Lokasi Terkait Suap Bupati Penajam Paser Utara
Selasa, 18 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur
Lembaga antirasuah itu melakukan penggeledakan di dua lokasi, yakni Balikpapan dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca Juga
KPK Masih Kumpulkan Berbagai Bukti dari Kantor Bupati Penajam Paser Utara
"Lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Ali mengatakan, saat ini penggeledahan tersebut masih berlangsung. KPK belum bisa menjelaskan barang-barang yang disita penyidik dari beberapa lokasi tersebut.
"Informasi berikutnya akan kembali kami sampaikan," ujar Ali.
Diketahui, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1).
Baca Juga
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim.
Setelah diperiksa secara intensif, Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan. Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis; pihak swasta Ahmad Zuhdi; Plt Sekda Penajem Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman. (Pon)
Baca Juga