KPK Masih Kumpulkan Berbagai Bukti dari Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Januari 2022
KPK Masih Kumpulkan Berbagai Bukti dari Kantor Bupati Penajam Paser Utara

KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (17/1) (Antaranews/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Senin (17/1), hari ini.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menjerat Abdul Gafur.

Baca Juga:

Kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara

"Hari ini (17/1) Tim Penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di antaranya di Kantor Bupati," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1).

Ali mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti. Ali bakal membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan usai penggeledahan tersebut.

"Saat ini, Tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan. Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali," ujar Ali.

Baca Juga:

Ditangkap di Jakarta, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Diperiksa KPK

Diketahui, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1).

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim.

Baca Juga

Pemindahan IKN Tahun 2024 Dinilai Terlalu Dini

Setelah diperiksa secara intensif, Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan. Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis; pihak swasta Ahmad Zuhdi; Plt Sekda Penajem Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Ott Kpk #Penajam Paser Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan