KPK Masih Kumpulkan Berbagai Bukti dari Kantor Bupati Penajam Paser Utara

KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (17/1) (Antaranews/HO)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Senin (17/1), hari ini.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menjerat Abdul Gafur.
Baca Juga:
Kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara
"Hari ini (17/1) Tim Penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di antaranya di Kantor Bupati," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1).
Ali mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti. Ali bakal membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan usai penggeledahan tersebut.
"Saat ini, Tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan. Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali," ujar Ali.
Baca Juga:
Ditangkap di Jakarta, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Diperiksa KPK
Diketahui, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim.
Baca Juga
Setelah diperiksa secara intensif, Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan. Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis; pihak swasta Ahmad Zuhdi; Plt Sekda Penajem Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
