KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Januari 2022
KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara

Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,4 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, pada Rabu (12/1).

Gafur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain Gafur, KPK juga menjerat Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga:

Ditangkap di Jakarta, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Diperiksa KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT. Mulanya, KPK mendapat informasi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Tim selanjutnya bergerak dan berpencar kebeberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut di antaranya yang berada di wilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (13/1).

Sehari sebelumnya, di salah satu kafe Balikpapan dan sekitar Pelabuhan Semayang, diduga atas perintah Gafur melalui Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang.

"Dari beberapa kontraktor melalui Muliadi, Jusman dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.

Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta. Selanjutnya setelah uang terkumpul, Nis Puhadi kemudian melaporkan kepada Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.

"AGM lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp950 juta dibawa ke Jakarta," imbuhnya.

Baca Juga:

Ditangkap di Jakarta, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Diperiksa KPK

Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput RK dan mendatangi rumah kediaman Gafur di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

"Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di Jakarta, yang setelahnya bersama- sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut," kata Alex.

Atas perintah Gafur, Nur Afifah kemudian menambahkan uang sejumlah Rp 50 juta dari uang ada yang ada di rekening bank miliknya. Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan Nur Afifah.

"Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobby mal, Tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp 1 miliar," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Alex melanjutkan, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Mulyadi, Welly dan Achmad Zuhdi. Sedangkan Tim KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur mengamankan Supriadi, Asdar, Jusman dan Edi Hasmoro.

Baca Juga:

Kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara

Selain itu ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah sejumlah Rp 447 juta yang diduga milik Gafur yang diterima dari para rekanan.

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan di bawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," tutup Alex. (Pon)

#Breaking #Pemilu #KPK #Kasus Korupsi #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Bagikan