KPK Klarifikasi LHKPN 3 Pejabat Hari Ini

Rabu, 17 Mei 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat pada Rabu (17/5).

Ketiganya yakni, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Baca Juga

KPK Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung

"Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini Rabu (17/5) KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (17/5).

Namun, Ipi tidak menjelaskan latar belakang atau keadaan yang membuat harta kekayaan tiga pejabat tersebut diperiksa.

Baca Juga

KPK akan Klarifikasi Harta Kekayaan Wagub Lampung

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.

Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan setelah istrinya Monica Haprinda kerap pamer menggunakan tas mewah seharga ratusan juta rupiah hingga liburan ke luar negeri yang diunggah di media sosial. (Pon)

Baca Juga

KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Bupati Boltim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan