KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Merahputih.com - Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (keempat kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
KPK menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. (MP/Didik Setiawan).