KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra

Kamis, 21 Agustus 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (keempat kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

KPK menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan