KPK Isyaratkan Bakal Periksa Ganjar Pranowo
Jumat, 02 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Pasalnya, Ganjar merupakan salah satu dari 99 saksi yang pernah diperiksa penyidik KPK dalam proses penyidikan untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Yang pasti Ganjar juga sudah pernah kita periksa dalam proses penyidikan dengan tersangka SN (Setya Novanto). 1 dari 99 saksi yang kita periksa," kata Febri saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/1).
Meski demikian, Febri belum dapat memastikan kehadiran Ganjar di persidangan. Menurut dia, kebutuhan pemeriksaan sebagai saksi di persidangan tergantung dari kebutuhan Jaksa Penuntut Umum.
"Jadi kalau memang dibutuhkan dalam proses pembuktian pasti akan kita panggil," jelas Febri.
Kemarin, kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan kliennya membutuhkan keterangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Sebab, kata Maqdir, ada kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang harus diklarifikasi.
"Ada keterangan Pak Ganjar dalam BAP yang dikutip dalam surat dakwaan (Setnov)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/2).
Menurut Maqdir ada yang akan diklarifikasi pihaknya terhadap Ganjar yakni terkait keterangannya saat bersaksi di proses penyidikan korupsi e-KTP maupun di persidangan Pengadilan Tipikor.
Salah satunya, dalam persidangan dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ganjar yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Setnov pernah memintanya untuk tidak 'galak-galak' terkait proyek e-KTP.
"Kita lihat saja di waktu Pak Ganjar diperiksa sebagai saksi," tandasnya.
Maqdir sebelumnya juga sempat mempertanyakan hilangnya sejumlah nama politisi PDI Perjuangan, salah satunya Ganjar Pranowo sebagai pihak yang diduga ikut menerima uang panas e-KTP dalam dakwaan kliennya.
Pasalnya dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, nama Ganjar disebut menerima uang sebesar US$ 520 ribu dari proyek e-KTP. Meski demikian, Ganjar dalam berbagai kesempatan telah membantah hal tersebut.
Setnov juga sempat menyatakan harapannya agar JPU KPK menghadirkan Ganjar dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya.
"Ya mudah-mudahanlah. Nanti kita lihat ya," kata Setnov usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/1). (Pon)