KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Selasa, 24 September 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI), Senin (23/9).

Penggeledahan itu dilaksanakan di rumah yang juga jadi kediaman anaknya, Dayang Dona Faroek di Jalan Sei Barito, di Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan kegiatan tersebut. Meski demikian, ia belum menyatakan secara resmi bahwa rumah Awang digeledah lembaga antirasuah.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (24/9).

Baca juga:

KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang

Namun, ia enggan membeberkan detail dan kasus apa yang menjerat Awang. Ia pun berjanji akan memberikan informasi secara menyeluruh jika kegiatan sudah tuntas.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tuturnya.

Pada agenda penggeledahan itu, KPK diperkirakan tiba pukul 20.00 WITA. Para penyidik segera masuk ke dalam dan melakukan kegiatannya.

Penggeledahan itu berlangsung selama 4 jam 45 menit. Setelah pukul 00.45 WITA, tim KPK meninggalkan kediaman AFI dikawal empat personel Polresta Samarinda. (Pon)

Baca juga:

KPK Gelar Penggeledahan di 2 Titik Terkait Kasus Dugaan TPPU Rp 100 M

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan