KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI), Senin (23/9).
Penggeledahan itu dilaksanakan di rumah yang juga jadi kediaman anaknya, Dayang Dona Faroek di Jalan Sei Barito, di Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan kegiatan tersebut. Meski demikian, ia belum menyatakan secara resmi bahwa rumah Awang digeledah lembaga antirasuah.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (24/9).
Baca juga:
KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang
Namun, ia enggan membeberkan detail dan kasus apa yang menjerat Awang. Ia pun berjanji akan memberikan informasi secara menyeluruh jika kegiatan sudah tuntas.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tuturnya.
Pada agenda penggeledahan itu, KPK diperkirakan tiba pukul 20.00 WITA. Para penyidik segera masuk ke dalam dan melakukan kegiatannya.
Penggeledahan itu berlangsung selama 4 jam 45 menit. Setelah pukul 00.45 WITA, tim KPK meninggalkan kediaman AFI dikawal empat personel Polresta Samarinda. (Pon)
Baca juga:
KPK Gelar Penggeledahan di 2 Titik Terkait Kasus Dugaan TPPU Rp 100 M
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar