KPK Garap Petinggi PT Hyundai Terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon

Selasa, 08 Oktober 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager (GM) Hyundai Engineering, Herry Jung‎. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

‎"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU Sunjaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).

Baca Juga

KPK Tetapkan Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Tersangka Pencucian Uang

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah Herry Jung untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Dia dicegah bepergian ke luar negeri bersama-sama dengan Camat Beber, Cirebon, Rita Susana.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Herry Jung maupun Rita sudah dicegah ke luar negeri sejak 26 April sampai 26 Oktober 2019. KPK sedang mempertimbangkan perpanjangan masa pencegahan keduanya, sebab, akan habis pada bulan Oktober ini.

Baca Juga

KPK Bongkar Setoran Gila-gilaan Bupati Cirebon, Mulai Lurah Sampai Pejabat Dinas

Sementara itu, KPK telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sunjaya diduga mencuci uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019.

Salah satu penerimaan itu diduga berasal dari dari pihak Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. KPK sedang mendalami dugaan suap dari pihak Hyundai tersebut.

Baca Juga

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Eks Bupati Cirebon Sunjaya ke Acara PDIP

Sunjaya sebelumnya telah dijerat oleh KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon sebelum ditetapkan tersangka TPPU. Terkait perkara suapnya, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan