KPK Gali Keterangan Anggota DPRD Fraksi PDIP Terkait Dugaan Korupsi Formula E
Rabu, 09 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap rencana pegelaran Formula E Jakarta. Khususnya terkait anggaran yang digunakan untuk ajang balap mobil listrik itu.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Syahrial juga ikut dipanggil lembaga antirasuah. Syahrial dipanggil karena jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 yang bersentuhan langsung dengan urusan penganggaran Formula E.
Baca Juga
PSI tidak Kaget Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak Tambah Rp 10 Miliar
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, kehadiran Syahrial tersebut merupakan penundaan dari jadwal pemanggilan karena Syahrial sempat positif COVID-19.
Sebetulnya, ucap Gembong, pemanggilan anggotanya di fraksi itu berbarengan dengan agenda Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Karena terpapar varian baru Omicron, pemanggilan Syahrial diulang hari ini, agar fokus untuk penyembuhan.
"Tapi, waktu itu pas panggilan, kebetulan Pak Syahrial positif, kena Omicron. Maka, ditunda baru dijadwalkan sekarang," kata Gembong saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/3).
Baca Juga
Faktor Cuaca Jadi Penyebab Pembangunan Lintasan Formula E Molor
Kendati demikian, Anggota Komisi A DPRD DKI ini menegaskan pemanggilan ini tak berkaitan dengan Fraksi PDIP di DPRD, meskipun sudah ada dua anggota fraksinya yang sudah dipanggil KPK untuk diminta keterangan.
"Yang dipanggil yang ada keterkaitaan dengan pengalokasian anggaran. Misalkan, saat itu kan Komisi E," ungkap dia.
KPK juga sempat memanggil Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2019-2024, yakni Iman Satria dari Fraksi Gerindra dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo dari Fraksi PSI. (Asp)
Baca Juga
DPRD Nilai PNS DKI Tak Perlu Diwajibkan Beli Tiket Formula E