KPK Gali Keterangan Anggota DPRD Fraksi PDIP Terkait Dugaan Korupsi Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Maret 2022
KPK Gali Keterangan Anggota DPRD Fraksi PDIP Terkait Dugaan Korupsi Formula E

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: MP/Dickie

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap rencana pegelaran Formula E Jakarta. Khususnya terkait anggaran yang digunakan untuk ajang balap mobil listrik itu.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Syahrial juga ikut dipanggil lembaga antirasuah. Syahrial dipanggil karena jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 yang bersentuhan langsung dengan urusan penganggaran Formula E.

Baca Juga

PSI tidak Kaget Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak Tambah Rp 10 Miliar

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, kehadiran Syahrial tersebut merupakan penundaan dari jadwal pemanggilan karena Syahrial sempat positif COVID-19.

Sebetulnya, ucap Gembong, pemanggilan anggotanya di fraksi itu berbarengan dengan agenda Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Karena terpapar varian baru Omicron, pemanggilan Syahrial diulang hari ini, agar fokus untuk penyembuhan.

"Tapi, waktu itu pas panggilan, kebetulan Pak Syahrial positif, kena Omicron. Maka, ditunda baru dijadwalkan sekarang," kata Gembong saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/3).

Baca Juga

Faktor Cuaca Jadi Penyebab Pembangunan Lintasan Formula E Molor

Kendati demikian, Anggota Komisi A DPRD DKI ini menegaskan pemanggilan ini tak berkaitan dengan Fraksi PDIP di DPRD, meskipun sudah ada dua anggota fraksinya yang sudah dipanggil KPK untuk diminta keterangan.

"Yang dipanggil yang ada keterkaitaan dengan pengalokasian anggaran. Misalkan, saat itu kan Komisi E," ungkap dia.

KPK juga sempat memanggil Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2019-2024, yakni Iman Satria dari Fraksi Gerindra dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo dari Fraksi PSI. (Asp)

Baca Juga

DPRD Nilai PNS DKI Tak Perlu Diwajibkan Beli Tiket Formula E

#DPRD DKI Jakarta #Formula E #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - 1 jam, 6 menit lalu
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Bagikan